JAKARTA - Sebenarnya berapa ideal gaji atau pendapatan seorang pekerja supaya bisa memiliki sebuah hunian atau rumah? Pasalnya, harga rumah saat ini sudah mencapai ratusan juta, dan untuk bisa memiliki sebuah rumah, tentunya menggunakan sistem kredit.
Jadi seberapa besar uang yang harus disiapkan dari gaji yang kita miliki untuk bisa melakukan kredit rumah yang bisa disetujui oleh pihak bank.
Pengamat properti, Ferry Sulanto, mengatakan jika menggunakan gaji seseorang bank akan mengacu sepertiga dari total gaji dan 20 persen untuk uang muka dalam perhitungan kredit rumah. Jadi tidak bisa ditentukan berapa ideal gaji yang bisa ditetapkan.
"Kalau misal gajinya sepertiga dari itu contoh Rp6 juta berarti Rp2 juta angsuran yang bisa dibayarkan tiap bulannya. Nah itu nanti dihitung lagi oleh pihak bank. Sebenarnya sih tidak bisa ditetapkan berapa gaji idealnya, namun lebih dilihat dari pada kemampuan membayar angsurannya," ujar Ferry kepada Okezone di Jakarta.
Menurutnya, untuk antisipasi tingginya cicilan, bisa dengan membesarkan uang muka pertama atau DP. Sehingga dalam pembayaran angsuran tidak terlalu memberatkan. Seperti kita ketahui, kredit rumah bisa 15-20 tahun, untuk itu pembayaran angsuran yang murah bisa membantu dalam pembayaran cicilan yang panjang.
"Jadi kalau bisa sediakan DP lebih banyak maka cicilannya akan sedikit lebih murah. Nanti itu akan menjadikan pertimbangan pihak bank juga dalam menentukan jenis KPR yang digunakan. Sehingga waktu 15-20 tahun bisa diselesaikan hingga tuntas," tuturnya.
"Menurut saya sulit menetapkan berapa ideal gaji yang mampu memperoleh sebuah rumah. Karena itu membutuhkan perhitungan pihak bank dan kesanggupan Anda dalam menjadi cicilan yang memakan waktu lama tersebut," tambahnya.
source : http://economy.okezone.com/read/2015/10/16/470/1233056/akali-cicilan-kpr-besar-dengan-dp
Title: Akali Cicilan KPR Besar dengan DP
Posted by:
Published :2015-11-29T09:02:00+07:00
Akali Cicilan KPR Besar dengan DP
Posted by:
Published :2015-11-29T09:02:00+07:00
Akali Cicilan KPR Besar dengan DP