JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati pasok-pasok apartemen terserap pasar secara maksimal, dalam arti tingkat penjualannya positif, namun menyisakan kekhawatiran. Bahwa ternyata, konsumen pembeli apartemen-apartemen menengah-murah yang tersebar di Jadebotabek, tidak seluruhnya pengguna akhir (end user). Sebagian besar, meski bukan mayoritas, adalah pembeli dengan motif investasi (investor).
Bahkan ada di antara konsumen kami yang membeli sekaligus 9 unit. Mereka membeli untuk anak-anaknya atau dijual kembali di pasar seken. Transaksi di pasar seken sudah mencapai Rp 375 juta per unit untuk tipe 21. Turn over-nya cepat.
-- Andreas
Hal ini terkonfirmasi dari catatan penjualan apartemen The Green Pramuka City yang dikembangkan PT Duta Paramindo Sejahtera, The Hive di Cawang, milik Wika Realty dan Sentra Timur Residence yang dibangun KSO Bakrieland Development dan Perumnas di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Menurut Head of Sales and Marketing CY Andreas, jumlah pembeli apartemen yang bermotif investasi nyaris separuhnya dari 5.000 unit yang sudah terserap pasar. "Bahkan ada di antara konsumen kami yang membeli sekaligus 9 unit. Mereka membeli untuk anak-anaknya atau dijual kembali di pasar seken. Transaksi di pasar seken sudah mencapai Rp 375 juta per unit untuk tipe 21. Turn over-nya cepat," papar Andreas.
Dengan kualifikasi material bangunan yang mengalami peningkatan mutu dan harga jual yang bersahabat, Duta Paramindo Sejahtera mampu menjual 300 unit apartemen per bulan. Jika dikonversi ke dalam nilai uang menjadi sekitar Rp 110 miliar.
Sementara Direktur Utama PT Wika Realty Budi Sadewa, dari data yang tercatat, para investor membeli lima sampai 10 unit apartemen. Bahkan ada beberapa di antaranya yang memborong hingga 25 unit sekaligus dari total 422 unit yang ditawarkan. Kontribusi investor tersebut sangat signifikan terhadap tingkat penjualan The Hive. Sebagaimana karakteristik khas investor, mereka membeli apartemen secara kontan dan atau tunai bertahap. Kendati Wika juga menyediakan fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).
Serupa halnya dengan unit-unit Sentra Timur Residence yang kinerja penjualannya dipengaruhi aktifitas investor. Menurut Direktur Sentra Timur Residence Djafarullah, pemburu keuntungan itu membeli sekitar 30-40 persen dari total unit-unit yang ditawarkan. Mereka ini, imbuh Djafar, baru belajar berinvestasi atau "memutar" uangnya dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap aset propertinya.
Praktik spekulasi ini sebetulnya "membahayakan" dan perlu diwaspadai karena jika apartemen-apartemen tersebut tidak dihuni atau paling buruk tingkat huniannya minimal, akan berpotensi menekan harga jual. Menyusul potensi pasifnya aktifitas di pasar seken dan sepinya transaksi sewa-menyewa. Ini justru yang harus dihindari. Pengembang harus berani membatasi pembelian produk apapun (apartemen atau pun rumah), misalnya satu konsumen diperbolehkan membeli maksimal 2-5 unit. Sehingga pertumbuhan harga berlangsung wajar dan terkendali.
Associate Director Housing Service Colliers International Indonesia Aliviery Akbar mengatakan pembatasan pembelian jumlah unit ini dapat menekan kenaikan harga yang sifatnya spekulatif. "Para investor jadi berpikir ulang untuk menaikkan harga dengan pertumbuhan yang tak masuk akal. Cara pembatasan pembelian ini sangat efektif dalam menciptakan pertumbuhan harga yang alami dan wajar," imbuhnya.
Title: Batasi Ruang Gerak Spekulan!
Posted by:
Published :2014-05-04T08:09:00+07:00
Batasi Ruang Gerak Spekulan!
Posted by:
Published :2014-05-04T08:09:00+07:00
Batasi Ruang Gerak Spekulan!