Marquee

=== BAGI ANDA YANG INGIN DIBANTU DIJUAL ATAU DISEWA UNITNYA ATAU MEMBELI UNIT, KAMI BISA BANTU KEPENGURUSANNYA...!!! === UNTUK KONFIRMASI KUNJUNGAN, SILAKAN HUBUNGI DAFICKA, NO HP : 0856 123 9193 (Call, SMS or Whatsapp)

Pages

Investasi Properti Tahun Ini? Silakan Saja..

JAKARTA, KOMPAS.com — Silakan berinvestasi di bidang properti tahun ini, meski bertepatan dengan pemilihan umum. Pemilihan umum dalam rangka memilih Presiden RI merupakan salah satu momen penting dalam sejarah bangsa dan negara. Momen tersebut pun sering kali disinyalir mampu memengaruhi pasar. Lantas, bagaimana prospek sektor properti pada tahun 2014 yang kebetulan didapuk sebagai tahun politik?

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghada pada acara bincang-bincang di Jakarta, Kamis (23/11/2013), mengungkapkan bahwa jika menilik rekam jejak kondisi ekonomi Indonesia pada tahun sebelumnya, tahun ini pertumbuhan sektor properti memang melambat. Hanya, ini merupakan siklus yang normal dan tak perlu ditakutkan. Menurutnya, isu-isu lain, seperti kehadiran bubble (gelembung), tidak akan terjadi.

"Masuk 2014, pasar properti melambat. Pertumbuhannya 20 hingga 25 persen. Tetap naik, tapi melambat. Harga pun tidak akan jatuh. Kapan pun, mau ada pemilu, tidak ada masalah," ujar Ali.

Hal senada disampaikan oleh CEO Finance Consulting, Eko Endarto. Menurut Eko, berinvestasi di bidang properti sama dengan memiliki angsa emas. Sambil menguasai properti tersebut, Anda pun bisa mencari keuntungan darinya. Namun, Eko juga meminta Anda memerhatikan kondisi di sektor ekonomi Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya.

"Anda lihat historis. Ini yang terjadi," ujarnya.

Eko juga mengutarakan, IHSG selalu naik sesudah pemilu. Pengalaman dalam pemilu sebelumnya, yaitu pada 2004 dan 2009, IHSG naik, diikuti pula dengan kenaikan harga properti. Lagi pula, Eko menimbang bahwa masyarakat Indonesia sudah mulai matang secara politik.

"Harapannya, tidak perlu ada kejadian buruk yang membuat masyarakat enggan berinvestasi di sektor politik," kata Eko.

Praktisi pun sependapat dengan hal itu. Sales Manager Green Pramuka City Joko Sumariyanto misalnya, mengungkapkan, bahwa akan ada penurunan dari pertumbuhan. Walau demikian, pengembang tidak khawatir dengan kondisi sekarang.

"Tanah itu tidak bisa berkembang dan kebutuhannya terus meningkat, sementara suplainya sudah sangat susah. Penurunan rating penjualan dikarenakan dua hal, daya beli masyarakat melemah atau sebenarnya masyarakat punya uang tapi takut. Itu saja," kata Joko.

Untuk itu, lanjut dia, ia akan memberikan keyakinan pada end user bahwa semuanya baik-baik saja.

sumber:
http://properti.kompas.com/index.php/read/2014/01/23/1442449/Investasi.Properti.Tahun.Ini.Silahkan.Saja.


Title: Investasi Properti Tahun Ini? Silakan Saja..
Posted by:Riky Rey
Published :2014-02-28T07:59:00+07:00
Rating: 3.5
Reviewer: 5 Reviews
Investasi Properti Tahun Ini? Silakan Saja..

Istilah Green Pramuka City

Apakah Anda pemilik unit di Green Pramuka City? Atau calon pemilik unit Green Pramuka City? Mungkin masih terdengar kurang familier tentang istilah penjelasan seluk beluk apartemen terutama di Green Pramuka City. Di postingan  ini Rey akan coba menjelaskan beberapa istilah umum di Green Pramuka City.

Green Pramuka City
Yang dimaksud dengan Green Pramuka City (d/h The Green Pramuka Apartment) adalah sebuah bangunan rumah susun sederhana milik yang dibangun diatas sebidang tanah yang terletak di Jalan Jend. A. Yani Kav 49, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos 10570.

Satuan Rumah Susun (Sarusun) / Unit Apartemen
Merupakan suatu bagian kesatuan dari Green Pramuka City yang terdiri dari unit rumah susun (biasa disebut "unit Hunian") dan unit rumah susun non hunian (biasa disebut "unit non hunian") yang dimiliki berdasarkan pengalihan hak dari pelaku pembangunan.

Pelaku Pembangunan (Pengembang/ Developer)
Adalah perseroan terbatas (PT) Duta Paramindo Sejahtera, Badan Usaha Milik Swasta yang didirikan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mempunyai usaha di bidang penyelenggaraan/ pelaku pembangunan Satuan Rumah Susun Green Pramuka City.

Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS)
Adalah badan hukum yang beranggotakan para pemilik atau penghuni satuan rumah susun Green Pramuka City. Badan hukum ini berkewajiban mengurus kepentingan para pemilik dan penghuni yang berkaitan dalam pengelolaan kepemilikan benda bersama, bagian bersama, tanah bersama dan penghunian. Dalam hal Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Sementara belum terbentuk maka Pelaku Pembangunan wajib mengelola Green Pramuka City.

Pengelola
Adalah badan hukum yang profesional dalam bidang pengelolaan gedung yang dibentuk atuy ditunjuk oleh PPPSRS atau pertama kalinya dilakukan oleh Pelaku Pembangunan dengan menunjuk badan hukum profesional yang dikepalai oleh General Manager untuk mengelola Green Pramuka City. Adapun organisasi pengelola secara garis besar terdiri dari 6 (enam) Departemen, yang dikepalai oleh Kepala Bagian (Manager) dan bertugas dengan rincian tugas yang ditetapkan yaitu:

  1. Bagian Keuangan (Finance & Accounting)
  2. Bagian Teknik (Engenering)
  3. Bagian Personalia &Umum (Human Resource & General Affair)
  4. Bagian Tenancy (Customer Service) 
  5. Bagian Tata Graha (Housekeeping)
  6. Bagian Keamanan & Keselamatan (Security & Safety)

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Adalah sekumpulan peraturan-peraturan mengenai tata cara keorganisasian dan aturan kepenghunian yang disusun dan ditetapkan oleh PPPSRS Green Pramuka City yang sah.

Pertelaan 
Adalah suatu penjelasan atau rincian yang menunjukkan batas-batas yang jelas dari masing-masing Satuan Unit sebagai suatu bagian kesatuan dari Green Pramuka City, termasuk bagian bersama, Benda bersama dan tanah bersama beserta uraian nilai perbandingan proporsional yang dinyatakan dalam bentuk gambar dan uraian yang disahkan oleh instansi yang berwenang dan tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Sususn.

Tanah Bersama
Adalah sebidang tanah Hak Guna Bangunan seluas sebagaimana dibukukan dalam sertifikat Hak Guna Bangunan untuk bangunan yang digunakan atas dasar hak bersama secara tidak terpisah yang diatasnya berdiri Green Pramuka City dan ditetapkan batasnya dalam persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB_

Bagian Bersama
Adalah bagian dari bangunan Green Pramuka City yang dimiliki secara tidak terpisah untuk pemakaian bersama dalam kesatuan fungsi dengan satuan-satuan rumah susun, misalnya, Ruang untuk Umum, Ruang Tangga, Lift, Pondasi, Balok, Dinding, Lantai, Atap, Talang Air, Saluran- Saluran, Pipa-pipa, jaringan listrik.

Benda Bersama
Adalah benda yang bukan merupakan bagian rumah susun melainkan bagian yang dimiliki bersama secara tidak terpisah untuk pemakaian bersama secara tidak terpisah untuk pemakaian bersama misalnya, bangunan pertamanan, kursi dan meja lobby, pos jaga security. Untuk penggunaan fasilitas yang bukan merupakan benda bersama ataua bagian bersama atau penguasaan sementara (sewa) atas Benda Bersama/ Bagian bersama akan dikenakan biaya yang besarnya akan ditentukan oleh PPRS atau Pelaku Pembangunan Green Pramuka City selama masa transisi.

Pemilik
Adalah perseorangan atau Badan Hukum yang memiliki Satuan Rumah Susun Hunian atau non Hunian di Green Pramuka City yang memenuhi syarat sebagai pemegang Sertifikat Hak Milik Atas Satuah Rumah Susun sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.

Penghuni
Adalah oramg yang secara nyata menenpati / memanfaatkan Satuan Rumah Susun yang berstatus Pemilik, pinjam pakai, penyewa atau hubungan hukum lainnya, dan untuk penghuni yang bukan pemilik, Penghuni tersebut memiliki bukti pelimpahan wewenang dari pemilik Satuah Rumah SUsun di Green Pramuka City.

Tamu
Adalah Pihak luar yang datang ke lingkungan Green Pramuka City yang dengan tujuan berurusan dengan penghuni atau pengelola.

Pegawai Penghuni
Adalah orang yang bekerja pada Penghuni, seperti supir, pembantu rumah tangga, baby sitter, yang wajib ddaftarkan ke Pengelola

Access Card
Adalah kartu magnetic yang digunakan untuk menggunakan Passanger lift/ Service lift untuk menuju lantai tertentu ke unit yang dimaksud atau akses menuju fasilitas umum.

Demikianlah istilah-istilah yang perlu diketahui saat tinggal di apartemen khususnya Green Pramuka City. Jika ada pertanyaan silakan hubungi Rey di 0877 805 16 905



Title: Istilah Green Pramuka City
Posted by:Riky Rey
Published :2014-02-20T08:38:00+07:00
Rating: 3.5
Reviewer: 5 Reviews
Istilah Green Pramuka City

Harga / Pricelist Apartemen Green Pramuka City per Tanggal 1 Februari 2014

Berikut ini adalah harga terkini untuk Tower Orchid, Tower Penelope dan tower Scarlet di Green Pramuka City per tanggal 1 Februari 2014.  Harga ini adalah harga normal, belum termasuk promo yang berlaku saat ini termasuk Discount (jika ada). Harga dapat berubah tanpa pemberitahuan lebih lanjut, dan untuk informasi lebih lengkap dan valid hubungi Rey di 0877 805 16 905 (call, sms, or Whatsapp) atau add pin BB di 270 D19E0 atau email di rey.greenpramuka@gmail.com.




Title: Harga / Pricelist Apartemen Green Pramuka City per Tanggal 1 Februari 2014
Posted by:Riky Rey
Published :2014-02-01T05:06:00+07:00
Rating: 3.5
Reviewer: 5 Reviews
Harga / Pricelist Apartemen Green Pramuka City per Tanggal 1 Februari 2014