Marquee

=== BAGI ANDA YANG INGIN DIBANTU DIJUAL ATAU DISEWA UNITNYA ATAU MEMBELI UNIT, KAMI BISA BANTU KEPENGURUSANNYA...!!! === UNTUK KONFIRMASI KUNJUNGAN, SILAKAN HUBUNGI DAFICKA, NO HP : 0856 123 9193 (Call, SMS or Whatsapp)

Pages

Apartemen Green Pramuka Gunakan Tanah AP I, Bukan Pemprov DKI

 

 Jakarta - Apartemen Green Pramuka di Rawasari, Jakarta Pusat, menggunakan lahan PT Angkasa Pura I. Pengembang tidak menggunakan lahan milik Pemprov DKI dan bukan membangun di atas ruang terbuka hijau (RTH).

"Image yang beredar bahwa pembangunan apartemen kami ini akan didirikan di atas RTH. Tapi sebenarnya tidak karena apartemen itu dibangun di luar ruang terbuka hijau. Kami menggunakan tanah milik Angkasa Pura I, bukan tanah milik Pemprov," ujar Humas PT Paramindo Sejahtera, pengembang Apartemen Green Pramuka Rachmad Hadiono.

Rachmad mengatakan itu saat jumpa pers di lokasi Apartemen Green Pramuka, Rawasari, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2011).

Menurut Rachmad, PT Paramindo Sejahtera hanya memiliki hak guna bangunan (HGB) atas lahan itu. Lahan dimiliki oleh AP I.

"Untuk kawasan RTH itu di luar kawasan kami, di luar kewenangan kami. Itu berada di luar areal yang dibangun apartemen ini," jelasnya.

Rachmad membeberkan, pihaknya sudah memenuhi persyaratan menyerahkan tanah untuk penyempurna hijau taman (PHT) seluas 5.461 m2 dan peruntukan marga jalan seluas 11.261 m2. "Itu sudah kami lakukan juga," kata Rachmad.

Terhadap tindakan anarkis, Rachmad menuturkan pihaknya telah melapor ke polisi. Rachmad mengaku pembangunan apartemen sempat terganggu karena adanya pihak-pihak yang tidak setuju.

Pembangunan tahap pertama apartemen akan dibangun 2 tower. Saat ini sudah terjual 70 persen atau sekitar 1.000 unit.

"Sebenarnya ini bukan apartemen tapi rusunami. Konsep rumah tinggal bersusun ke atas. Untuk kepentingan marketing maka disebut apartemen," ujar Rachmad.

Sebelumnya, ada pihak-pihak yang tidak setuju atas pembangunan apartemen itu. Mereka berdemo dengan melakukan aksi jahir mulut dan mogok makan. Mereka juga membuat tenda untuk menginap namun telah dirobohkan polisi, pada Kamis (24/2) lalu. Warga menuding tanah yang digunakan apartemen masih berstatus sengketa di pengadilan.

Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB


Title: Apartemen Green Pramuka Gunakan Tanah AP I, Bukan Pemprov DKI
Posted by:Riky Rey
Published :2011-03-12T08:25:00+07:00
Rating: 3.5
Reviewer: 5 Reviews
Apartemen Green Pramuka Gunakan Tanah AP I, Bukan Pemprov DKI

Pembangunan d’Green Pramuka Tetap Berlanjut

 KonsPro (11/03) JAKARTA - MESKI  sempat diprotes, pengembang pembangunan proyek rumah susun milik (rusunami) d’Green Pramuka, PT Duta Paramindo Sejahtera bersikeras akan melanjutkan kembali pembangunan rusunami tersebut. Bahkan, warga yang sempat membatalkan pembelian rusunami itu, kini kembali membelinya karena telah mendapatkan penjelasan, lahan rusunami d’Green Pramuka tidak menggunakan lahan ruang terbuka hijau (RTH) seperti yang dituduhkan para pemrotes yang sempat melakukan aksi demonstrasi dengan cara menjahit mulutnya.

Daulat, salah seorang pembeli rusunami d’Green Pramuka mengungkapkan, sempat terpengaruh dengan aksi demo yang menentang rencana pembangunan rusunami tersebut. “Tadinya saya tidak mau beli, karena mendengar jika rusunami ini berdiri di atas lahan RTH. Tetapi setelah saya cek langsung ke pihak pemerintah dan pengembang, saya yakin pembangunan rusunami ini tidak melanggar aturan,” ujar Daulat, Kamis (10/3).

Camat Cempakaputih, M Anwar mengungkapkan, aksi yang dilakukan sekelompok warga pada pertengahan Februari lalu, ditujukan untuk membentuk opini jika rusunami ini didirikan di atas lahan RTH. Sehingga pembangunannya pun sempat dihentikan. “Yang mendemo kemarin bukan warga RW 9, melainkan pendatang yang pernah menempati ruang RTH yang lokasinya berada di depan rusunami tersebut,” kata Anwar di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (10/3).

Dia menegaskan, lahan bekas pemukiman warga RT 16/09, Kelurahan Rawasari selatan, Kecamatan Cempakaputih, yang dulu ditertibkan telah dijadikan RTH dan bukan dijadikan apartemen. Sedangkan lahan pembangunan rusunami d’Green Pramuka yang sedang dibangun PT Duta Paramindo Sejahtera merupakan milik PT Angkasa Pura I.

Perwakilan Manajemen d’Green Pramuka Residence, Rudy Herjanto Saputra menyatakan, proyek pembangunan rusunami d’Green Pramuka merupakan proyek pemerintah untuk menyediakan rumah tinggal bagi warga Jakarta. “Ini murni berbentuk rusunami. Tetapi untuk kepentingan pemasaran pelaku bisnis properti yang membangun rusunami, selalu menggunakan istilah apartemen,” kata Rudy.

Ditambahkan Rudy, pembangunan rusunami ini juga untuk mendukung program pembangunan 1.000 menara yang dicanangkan pemerintah pusat yang pada 21 Oktober 2009 lalu telah ditandatangani akta Perjanjian Kerja sama (PKS) antara PT Angkasa Pura I dengan PT Duta Paramindo Sejahtera untuk pemanfaatan lahan milik PT Angkasa Pura I seluas 12,9 hektar yang terletak di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. “Jadi, pembangunan ini sesuai dengan tata ruang Kecamatan Cempaka Putih dan peraturan yang berlaku. Karena itu, pembangunan akan tetap dilanjutkan hingga selesai,” tandasnya

 Sumber

 http://www.konsumenproperti.com/Sengketa/pembangunan-dgreen-pramuka-tetap-berlanjut.html






Title: Pembangunan d’Green Pramuka Tetap Berlanjut
Posted by:Riky Rey
Published :2011-03-12T07:47:00+07:00
Rating: 3.5
Reviewer: 5 Reviews
Pembangunan d’Green Pramuka Tetap Berlanjut